Metode & Algoritma | List Tutorials | Source Code | About | Sitemap
Konsultan Tesis
Bimbingan dan Konsultasi Tesis Informatika bersama team Project Graduate Indonesia. Konsultasi hanya untuk yang sudah me-Like FB kami (Silahkan LIKE tombol ini jika belum).
. Scroll kebawah untuk memasukan kode AntiSpam Protection. Hasil konsultasi akan kami kirimkan ke email Anda.

Pemberian Nafkah Bagi Mantan Isteri Menurut Hukum Islam (Studi Atas Pemikiran Asghar Ali Engineer)




.


Metode dan Algoritma | Pemberian Nafkah Bagi Mantan Isteri Menurut Hukum Islam (Studi Atas Pemikiran Asghar Ali Engineer) . Anda bisa melakukan konsultasi tentang Pemberian Nafkah Bagi Mantan Isteri Menurut Hukum Islam (Studi Atas Pemikiran Asghar Ali Engineer) melalui form di samping kanan !!!

BAB I
PENDAHULUAN

            A. Latar Belakang Masalah

Perkawinan sangatlah penting dalam kehidupan manusia, perseorangan maupun kelompok. Dengan jalan perkawinan yang sah, pergaulan laki-laki dan perempuan terjadi secara terhormat sesuai kedudukan, manusia sebagai makhluk  yang berkehormatan, pergaulan hidup berumah tangga dibina dalam suasana damai, tentram dan penuh rasa kasih sayang antara suami dan isteri.
Dalam hubungan perkawinan banyak menimbulkan berbagai konsekwensi sebagai dampak adanya perikatan (Aqad) baru yang terjalin, antara lain terjalinnya ikatan kekeluargaan di antara keduanya, di samping itu hubungan perkawinan juga membuahkan adanya hak-hak baru yang sebelumnya tidak ada, kewajiban-kewajiban baru antara pihak yang satu terhadap yang lainnya, di antara kewajiban–kewajiban itu, termasuk kewajiban suami untuk memberikan nafkah kepada isterinya.
Jika seorang isteri telah menyerahkan dirinya kepada suaminya dan suami itu telah bersenang-senang kepadanya, sedangkan suami isteri tersebut termasuk orang yang ahlu al-istimta>  dalam perkawinan yang sah maka wajib kepada suami untuk memberikan nafkah dan diserahkan dengan sepantasnya,dan hal ini sesuai dengan hadis Nabi Saw:
 فاتّقوا الله في النساء فإنّكم أخذ تموهنّ بأمانة الله واستحللتم فروجهنّ بكلمة الله ولكم عليهنّ إلا يوطئن فراشكم أحدا تكرهونه فإنّ فعلن ذلك فاضربوهنّ ضربا غير مبرح ولهنّ عليكم رزقهنّ وكسوتهنّ بالمعروف

Apabila seorang isteri taat kepada suaminya maka wajib bagi suami memberikan nafkah, sedangkan jika suami tidak memberikannya hingga lewat suatu masa maka nafkah tersebut menjadi hutang suami (nafkah qada>) karena tanggungannya, dan tidaklah gugur hutang tersebut dengan melewati suatu masa.
Ibnu Hazm seperti dikutip oleh as-Sayyid Sabiq berkata: “suami berhak menafkahi isterinya sejak terjalinnya akad nikah baik suami mengajak hidup serumah atau tidak, baik isteri masih di buaian atau isteri berbuat nusyuz atau tidak, kaya atau fakir, masih punya orang tua atau yatim piatu, gadis atau janda, merdeka atau budak, semua itu disesuaikan dengan keadaan dan kesanggupan suami”.
Tanggung jawab suami, tidak hanya ketika seorang wanita itu masih menjadi isterinya yang sah, akan tetapi kewajiban untuk memberikan nafkah juga pada saat perceraian, karena pada hakekatnya ucapan cerai itu baru berlaku setelah habis masa ‘iddahnya.Berkaitan dengan nafkah Allah SWT berfirman:
وعلي المولود له رزقهنّ وكسوتهنّ بالمعروف
Terputusnya perkawinan dalam Islam membawa akibat-akibat tertentu baik kepada mantan suami atau kepada mantan isteri. Akibat hukum terputusnya perkawinan karena talak adalah:
Bahwa bekas suami wajib memberikan mut’ah yang layak kepada bekas isterinya baik berupa uang atau benda, kecuali qabla ad dukhu>l; memberikan nafkah, maskan (tempat tinggal) dan kiswah (pakaian) kepada bekas isteri selama masa iddah (menunggu), kecuali bekas isteri telah dijatuhi talak ba’in atau nusyu>z; melunasi mahar yang masih terhutang seluruhnya dan separo apabila qabla ad-dukhu>l; memberikan biaya hadanah untuk anak-anaknya yang belum mencapai umur 21 tahun. dan memberikan nafkah iddahnya kepada bekas isterinya, kecuali isterinya nusyuz.

Kewajiban-kewajiban tersebut melekat pada diri suami dan harus dipenuhi oleh suami karena  merupakan hak-hak isteri sebagai akibat hukum dari cerai talak, dan tanggung jawab nafkah dalam kasus perceraian itu sesuai dengan firman Allah SWT:
أسكنوهنّ من حيث سكنتم من وجدكم ولا تضارّوهنّّ لتضيّقوا عليهنّ  وإن كنّ أولات حمل فأنفقوا عليهنّ  حتّي يضعن حملهنّ فإن أرضعن لكم فأتوهنّ أجورهنّ وأتمروا بينكم بمعروف وإن تعاسرتم فسترضع له أخرى.

Menurut mazhab Abu Hani>fah, mantan suaminya wajib memberikan nafkah kepada mereka (mantan isteri) secara komplit dan utuh  baik makanan, pakaian, dan tempat tinggal selama masa ‘iddah, menurut ulama Mujtahiddin, bahwa wajib kepada seseorang untuk menafkahi orang-orang yang wajib diberikan nafkah seperti isterinya, ayahnya serta anaknya yang masih kecil (belum sampai umur). Sedangkan menurut para ulama Maliki suami berkewajiban untuk menyediakan akomodasi bagi isteri yang dicerainya, bila dia telah bercampur dengannya, meskipun demikian, sang suami tak wajib memberikan nafkah kepada isteri yang dicerai talak tiga, tetapi wanita yang hamil tetap mendapatkan nafkahnya baik talak satu maupun talak tiga.
                Sedangkan berkaitan dengan ‘iddah bagi mantan isteri yang dicerai suaminya yang masih hidup (cerai Hidup), adalah: a. Jika perempuan itu masih haid, ‘iddahnya 3 kali sucian; b. Jika perempuan yang ditalak belum/ tidak haid karena belum saatnya (misalnya: usianya masih sedikit atau tidak haid lagi karena sudah tua maka ‘iddahnya 3 bulan).
Berkaitan dengan persoalan di atas kemudian muncul seorang tokoh feminis muslim asal India, yaitu Asghar Ali Engineer, yang dilahirkan pada tanggal 10 Maret 1949 di Bombay, yang mempunyai pendapat berbeda dengan fuqaha yang lain mengenai pemberian nafkah bagi isteri yang telah dicerai. Dia adalah seorang Direktur Institut of Islamic Studies, Bombay, India, di samping itu dia juga seorang teolog Islam dengan reputasi Internasional. Dia sudah menulis banyak buku, paper penelitian dan artikel tentang teologi, yurisprudensi, sejarah dan filsafat Islam serta memberi kuliah di berbagai Negara, dia juga adalah seorang feminis muslim yang gigih dalam penegakan kesetaraan gender dan perjuangan untuk menetapkan relasi gender yang berkeadilan dalam Islam. Penulis memilih Asghar disebabkan karena Asghar di mata para tokoh feminis mempunyai kedudukan yang istimewa. Pertama, karena ia menempatkan masalah-masalah pandangan yang berkembang dalam dunia Islam tentang perempuan dari sudut/metode pendekatan yang tidak hanya terbatas pada masalah fiqh akan tetapi juga mencakup aspek filsafat, antropologi, sosiologis dan sejarah. Kedua, dia menyajikan tulisannya dalam prespektif tantangan sosio kultural yang dihadapi dunia Islam zaman modern ini. Di samping pandangannya yang cukup revolusioner dalam bidang teologi yaitu perlunya dikembangkan “teologi pembebasan Islam” namun Asghar juga memiliki pandangan yang cukup liberal dalam menginterpretasikan suatu teks yang dianggap bias gender. Salah satunya adalah  mengenai pemberian nafkah bagi mantan isteri yang dicerai.
Menurut Asghar pemberian nafkah bagi mantan isteri yang telah diceraikan tidak hanya selama masa ‘iddah saja, akan tetapi sampai menikah lagi atau mati,sebagian pemimpin Islam menganggap bahwa hukum Islam itu suci dan tidak bisa diubah, para pemimpin ini mempropagandakan, dalam Islam mantan isteri yang diceraikan itu hanya dapat jatah nafkah pada periode ‘iddah, bahkan ada diantara pemimpin itu berpendapat bahwa memberikan nafkah di luar periode tersebut adalah dosa.
Menurut Asghar adalah jauh dari rasa keadilan bila isteri yang dicerai harus dipelihara oleh orang tua atau kerabatnya setelah periode ‘iddah, adalah benar bahwa dalam hukum Islam seorang yang telah dicerai berhak mendapatkan nafkah hanya selama masa ‘iddah, setelah itu dia bebas untuk kawin lagi atau kembali kepada orang tuanya atau jika sudah tidak punya orang tua atau kepada kerabatnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ahmad Azhar Basyir dalam bukunya Hukum Perkawinan Islam, berkaitan dengan QS. al-Baqarah: 241, yang menegaskan bahwa perempuan yang ditalak berhak atas mata' dengan ma'ru>f, sebagai hak atas orang-orang yang bertaqwa. Mata' dengan ma'ru>f  biasanya diartikan sebagai hiburan yang pantas, berupa sejumlah harta yang diberikan kepada isteri yang ditalak, untuk memperluas arti mata' sebagaimana disebutkan dalam al-Quran yang dikaitkan pula dengan ma'ru>f (yang pantas), tidak ada halangan apabila pengadilan dalam kasus-kasus perceraian tertentu memutuskan ujud dari mata' itu berupa sejumlah uang yang dapat menjadi biaya hidup mantan isteri sehabis masa ‘iddah, untuk waktu tertentu.
Sedangkan dasar filosofis yang dikemukakan Asghar adalah bahwa semua manusia adalah sama, merdeka dan makhluk berakal yang memberi kecenderungan kepada persamaan dan keadilan. Oleh karena itu secara natural akan selalu melawan segala bentuk penindasan, diskriminasi dan ketidakadilan dalam segala hal. Dengan menggali nilai-nilai revolusioner dalam kitab suci dan semangat perjuangan para nabi, khusunya Nabi Muhammad dalam menegakkan nilai-nilai keislaman sebagai sumber inspirasi dalam mengkritisi realitas praksis sejarah, Asghar berpendapat bahwa Islam sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat wanita sehingga tidak ada subordinasi atas wanita. Yang ada hanya kesetaraan gender dalam Islam.
Berangkat dari pendapat Asghar Ali Engineer yang kontroversi dengan pendapat jumhur ulama dan Kompilasi Hukum Islam, maka menjadi sangat penting kiranya masalah ini diteliti lebih mendalam melalui skripsi ini, sebagai kontribusi dan kajian ulang pemikiran dalam pengembangan kajian kontemporer.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, dapat dirumuskan pokok permasalahan sebagai berikut:
1.       Bagaimana kriteria bagi wanita yang berhak mendapatkan nafkah dari mantan suaminya menurut Asghar? dan bagaimanakah Asghar memahami ayat-ayat al-Qur’an tentang pemberian nafkah bagi mantan isteri?
2.   Bagaimana relevansinya dengan konteks sekarang?

C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1.     Tujuan Penelitian
a.     Untuk menjelaskan bagaimana pandangan Ashgar Ali Engineer kriteri-kriteria bagi mantan isteri yang berhak untuk mendapatkan nafkah, dan untuk menjelaskan pandangan-pandangan Asghar dalam memahami tentang ayat-ayat yang berkaitan dengan nafkah bagi mantan isteri.
b.     Untuk menjelaskan bagaimana relevansi pendapat Asghar dengan konteks sekarang.

Dapatkan File Selengkapnya  (BAB I, BAB II, BAB III, BAB IV - Kesimpulan, dan Daftar Pustaka .).. LihatDisini





Source Code ActionScript AS3 ASP.NET AJAX C / C++ C# Clipper COBOL ColdFusion DataFlex Delphi Emacs Lisp Fortran FoxPro Java J2ME JavaScript JScript Lingo MATLAB Perl PHP PostScript Python SQL VBScript Visual Basic 6.0 Visual Basic .NET Flash MySQL Oracle Android
Related Post :


Project-G
Judul: Pemberian Nafkah Bagi Mantan Isteri Menurut Hukum Islam (Studi Atas Pemikiran Asghar Ali Engineer)
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh hank2

Anda sedang membaca artikel tentang Pemberian Nafkah Bagi Mantan Isteri Menurut Hukum Islam (Studi Atas Pemikiran Asghar Ali Engineer), Semoga artikel tentang Pemberian Nafkah Bagi Mantan Isteri Menurut Hukum Islam (Studi Atas Pemikiran Asghar Ali Engineer) ini sangat bermanfaat bagi teman-teman semua, jangan lupa untuk mengunjungi lagi melalui link Pemberian Nafkah Bagi Mantan Isteri Menurut Hukum Islam (Studi Atas Pemikiran Asghar Ali Engineer).


Posted by: Metode Algoritma Updated at: 20.01

Label

makalah Ekonomi Manajemen skripsi Sistem Informasi info menarik Lain - Lain judul skripsi judul fix Syariah Blogging Contoh Skripsi RPP dan Silabus File Skripsi Programming Software Contoh Makalah Tutorial Hardware Education JASA REVIEW Farmasi Hukum tesis Jual Beli Contoh Surat Teknologi Informasi Download Skripsi Contoh Karya Ilmiah Ilmu Komunikasi Kontes SEO Sistem operasi trik Batik Ushuluddin free Tarbiyah tips Download judul Contoh Kalimat Contoh Sinopsis Pendidikan Utility Contoh Proposal Akbid TESIS HUKUM info Biasiswa informatika Contoh Tugas Akhir Fak. Dakwah Berita Contoh Naskah Wawasan buku menarik programing Browser Contoh Artikel Contoh Tesis Download Manager KESEHATAN MASYARAKAT TESIS AKUNTANSI TESIS KESEHATAN MASYARAKAT TESIS PENDIDIKAN TESIS SDM windows windows 8 Gratis TESIS MAP TESIS PERTANIAN TESIS PSIKOLOGI Visual Basic antivirus contoh office virus Contoh Karya Tulis Internet Kumpulan Judul Skripsi Pelajaran RPP Bahasa Inggris TESIS BAHASA DAN SASTRA TESIS ILMU SOSIAL TESIS KEDOKTERAN TESIS MEP TESIS MPKD TESIS TEKNIK SIPIL activator editor microsoft security teknik informatika Contoh Puisi Fak. Adab Game IDM Modul Praktikum TEKNIK EKONOMI TESIS ELEKTRO TESIS ILMU KOMUNIKASI TESIS ILMU POLITIK TESIS MAGISTER MANAJEMEN TESIS TEKNIK LINGKUNGAN Video Web converter ebook handphone ilmu komputer ipo kumpulan software repair tugas akhir Donwload skripsi Download Source code Download laporan kuliah kerja lapangan Ekonomi Kumpulan Jurnal PTK Perpustakaan Recorder TESIS ARSITEKTUR TESIS KETAHANAN NASIONAL TESIS KOMUNIKASI TESIS LINGKUNGAN TESIS MIPA TESIS MM TESIS TEKNIK TESIS TEKNIK INDUSTRI Tips dan Trik a aktivasi windows 7 analisis laporan keuangan aplikasi android cara mengganti theme cash flow performances ebook gratis facebook foto free serial number jasa skripsi informatika karakteristik skripsi metode penelitian pdf project skripsi adalah skripsi gratis skripsi teknik informatika tips memilih antivirus 08 TESIS MM AGRIBISNIS 09 TESIS http://www.blogger.com/img/blank.gifMM KEUANGAN ABSORPTIVE CAPACITY AGRO ARSITEKTUR Akad Murabahah Akuntabilitas Publik Akuntansi Analisa Sumber dan Penggunaan Modal Kerja B. Indonesia Bejubel Market Place Terbaik Indonesia Bimbingan Skripsi Informatika Budaya Organisasi Buddha CHANNEL RICHNESS Campuran Cara Mendapatkan File Skripsi Chang'an Daftar Isi Blog Download laporan kuliah kerja praktek EKONOMI PERTANIAN EXTRINSIC MOTIVATION Earnings Ekonomi Dan Studi pembangunan Evelyn Underhill Fisika Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Tata Negara Indonesia Informasi Jurnal Komitmen Organisasi Komunikasi Kuliner Manajemen Marcus Aurelius Mediafire Movie PETERNAKAN Pendidikan Bahasa Inggris Psikologi RPC RPP Bahasa Indonesia SKRIPSI MAP Surat Lamaran Kerja TEKNIK SIPIL TESIS ANTROPOLOGI TESIS EKONOMIKA PEMBANGUNAN TESIS FILSAFAT TESIS FINANCE/AKT TESIS HUBUNGAN INTERNASIONAL TESIS ILMU KESEHATAN TESIS ILMU PENGETAHUAN BUDAYA TESIS ILMU PERTANIAN TESIS INFORMATIKA/KOMPUTER TESIS KEHUTANAN TESIS KEPERAWATAN TESIS KEPERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN TESIS KOMPUTER DAN ELEKTRONIKA TESIS MAGISTER ADMINISTRASI PUBLIK TESIS MAGISTER EKONOMIKA PEMBANGUNAN TESIS MAGISTER MANAJEMEN - PELAYANAN TESIS MM OPERASI-PRODUKSI TESIS MM PEMASARAN TESIS MM/STRATEGI TESIS OLAHRAGA TESIS SAINS TESIS SASTRA TESIS SEJARAH TESIS SUMBER DAYA MANUSIA TESIS SYARIAH TESIS TARBIYAH TESIS TEKNIK DAN MANAJEMEN INDUSTRI TESIS TEKNIK KIMIA TESIS TEKNIK MESIN William Wordsworth XL Youtube aaa blog about wazzub adf.ly adfly alat doraemon alat doraemon di dunia nyata analisa modal kerja analisa pengembalian kredit analisis keuangan analisis pembiayaan android vs blackberry antivirus terbaik apa antivirus yang bagus audio bagaimana memilih antivirus bitdefender cFosSpeed cara buat aplikasi android cara membuka file cara mengatasi blue screen cara menghemat baterai pada android cara sms gratis compare antivirus daya fisik download JPGtoPDF download aplikasi download laporan kkp download skripsi gratis download subtitle editor e e-KTP efektivitas fb.me file hidden format flashdisk gadget inafis indosat internet error iphone jadwal pameran komputer 2012 jasa bimbingan skripsi jasa bimbingan skripsi informatika jasa skripsi teknik informatika jasa tesis sistem informasi jejaring sosial judul TA informatika judul skripsi akuntansi judul skripsi ekonomi judul skripsi informatika judul skripsi manajemen judul skripsi teknik informatika jurnal informatika jurusan informatika juul skripsi kajian pustaka kekurangan linux kelebihan jurusan informatika kelebihan linux kelebihan listrik prabayar kemiripan merk keunggulan listrik prabayar koneksi internet konsultan skripsi konsultan skripsi informatika konsultan tesis konsultan tugas akhir kredit laba bersih laptop terbaik laptop yang bagus listrik prabayar makalah skripsi informatika makalah skripsi teknik informatika membuat logo sendiri mengevaluasi perkembangan usaha meningkatkan tarfik menu lain google chrome merawat ponsel merk merk laptop terawet metode rasio modal kerja pemberian kredit pembuatan skripsi informatika pendapatan penjualan kredit penyebab printer error penyingkat url penyusunan skripsi perbaiki flashdisk perbedaan perbedaan blackberry dn android perkembangan usaha perputaran piutang photo ponsel terkena air populasi prestasi kerja printer canon ip1880 error profitabilitas referensi skripsi remaja rentabilitas sampel semangat kerja serial key setting windows 7 shari'ah sistem situs edit foto online skip ad skripsi download skripsi sistem informasi skripsi ti sms banking ta tag facebook tesus theme windows xp tinjauan hukum terhadap kemirikan merk tips skripsi transaksi online unik virus facebook virus fb wazzub adalah widows xp